Munasabah Al-Qur’an
Dosen Pengampu : Moh.Safrudin,M.PdI

Disusun Dalam Rangka Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Ulumul Qur’an
Prodi Matematika Ilmu Pengetahuan Alam
O
L
E
H
Rafiuddin :
15010103043
Lita Dwi Hasjaya : 180 10107016
Annys Nur Aisyah : 18010107014
Nur Hayin Ikmah : 18010107016
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
KENDARI
2018
Segala puji dan syukur hanyalah milik Allah
yang Maha Kuasa atas segala penciptaan-Nya. Selayaknya kita panjatkan rasa
syukur kehadirat-Nya yang telah melimpahkan segala bentuk kenikmatan kepada
kita semua yang tiada terhingga. Dan atas segala rahmat dan izin-Nya, maka kami
dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Munasabah Al-Qur’an”.
Sholawat dan sallam semoga senantiasa tercurah
limpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Dan semoga terlimpah juga
kepada para sahabat-sahabatnya,istri-istrinya, serta kita semua selaku umatnya.
Meskipun dalam pengerjaan makalah ini, kami selaku penyusun terkadang mengalami
kesulitan, namun banyak pihak yang membantu kami sehingga kesulitan yang kami
hadapi dalam penyusunan makalah ini dapat terselesaikan.
Kami dalam penyusunan tugas ini masih banyak
kekurangannya dan jauh dari sempurna, dan mungkin juga banyak kesalahan. Oleh
karena itu, kami menerima dengan kelapangan dada atas segala saran dan kritikan
dari pembaca khususnya dari Bapa Dosen mata kuliah Ulumul Qur’an untuk
perbaikan tugas ini.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang........................................................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah.................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Munasabah
Al-Qur’an........................................................................... 3
B.
Bentuk-bentuk Munasabah
Al-Qur’an.................................................................... 6
C.
Urgensi Pembahasan
Munasabah Al-Qur’an........................................................... 14
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.............................................................................................................. 17
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kitab suci bagi
semua umat manusia di dunia ini -yang diturunkan Allah SWT dengan jalan mutawattir
kepada Nabi Muhammad SAW sebagai mukjazat kerasulannya/kenabianya, yang berisi
Wahyu Allah untuk memberi petunjuk kepada manusia kearah yang terang dan jalan
yang lurus- agar manusia semakin bertambah rasa keimananya kepada Allah SWT
sebagai pencipta Alam semesta sehingga mustahil untuk meyakini tuhan
selain-Nya, juga meyakini bahwa Allah SWT mengutus seorang rasul untuk
menjelaskan pesan yang terkandung dalam wahyu tersebut.dan sesunguhnya Allah
tidak akan menyalahi janji-Nya. [1]
Setelah wahyu Allah turun ke bumi maka kewajiban manusia
tidak lain hanyalah ingat (Dzikr) bahwa penciptaan mereka tidaklah
sia-sia, tetapi telah di-skenario-i langsung oleh sang maha pencipta
yaitu Allah SWT yang mengatur segala urusan di langit dan di bumi, mewajibkan
taat terhadap segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya dengan ditauladani
langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Setiap ayat yang turun Nabi SAW langsung
menjelaskan kandungannya, dan setiap peristiwa mendapatkan jawaban dari wahyu
yang turun kepadanya –sahabat bertanya Nabi menjawab, tidak menurut hawa
nafsunya tetapi apa yang diwahyukan Allah- dan maha benar Allah dengan segala
firman-Nya. Memang benar ketika masa Nabi SAW semua ketidaktahuan sahabat
terhadap ayat Al-Qu’an bisa langsung ditanyakan pada Nabi SAW tentang
maksudnya, tetapi untuk masa setelah wafatnya Nabi SAW tidak ada lagi
penjelasan oleh nabi, hanya tinggal Hadits, khabar, Atsar yang diyakini asli
dari nabi yang dapat dijadikan rujukan.
B.
Rumusan Masalah
- Apa Pengertian Dari Munasabah Al-Qur’an ?
- Apa Bentuk-Bentuk Dari Munasabah Al-Qur’an ?
- Apa Yang Di Maksud Dari Urgensi Munasabah Al-Qur’an ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Munasabah
Secara etimologi Al-munasabah
berarti Al-musyakalah dan Al-muqarrabah yang berarti saling menyerupai dan saling
mendekati, sedangkan secara etimologis Al-munasabah berarti
adanya keserupaan dan kedekatan diantara ayat, surah dan kalimat yang
mengakibatkan adanya hubungan. Hubungan tersebut bisa keterkaitan makna
ayat-ayat dan macam hubungan atau keniscayaan dalam pikiran seperti hubungan
sebab dan musabab.[2]
Kata Munasabah secara etimologi, menurut Makna’
Khalil Al-Qattan ialah Al-Muqabarah artinya kedekatan.[3] Dalam
pengertian ini As-Suyuthi menambahkan al-Musyakalah dan Al-Muqabarah artinya
keterkaitan ayat-ayat al-quran antara sebagaianya dengan sebagaian yang lain
atau kedekatan dan keserupaan.[4]
Az-Zarkasyi memberi contoh sebagai berikut : Fulan Yunasib Fulan, berarti
si Fulan mempunyai hubungan dekat dengan si fulan itu dan menyerupainya. Dan dari kata itu lahir pula kata an-Nasib, berarti kerabat
yang mempunyai hubungan dekat seperti dua orang bersaudara. Istilah munasabah
digunakan dalam ‘iIlat hukum dalam bab Qiyas yang berarti Al-Wasf
Al-Muqarib Li Al-Hukm (gambaran/sifat yang berdekatan atau berhubungan
dengan hukum.
Tokoh yang pertama melakukan kajian terhadap ilmu munasabah ini
adalah Abu Bakr An-Naysaburi. Selain
darinya, terdapat pula Abu Ja’far bin Zubair dengan karyanya “ Al- Burhan fi
Munasabah Tartib Suwar Al-Qur’an” Burhan A- Biqa’i dengan karyanya “ Nuzhum
Adh Dhurar fi Tanasub Al-Ayi wa
As- Suwar” dan As-Sayuti dengan Karyanya “Tanasuq Adh- Dhurar fi
Tansub As-Suwar”.[5]
Secara terminologi, pengertian Munasabah dapat
diartikan sebagai berikut menurut berbagai tokoh, yaitu:
- Menurut Az-Zarkasyi, adalah :
“Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami, tatkala dihadapkan
kepada akal, akal itu pasti menerimanya”.
- Menurut Ibn Al-Arabi :
“Munasabah adalah keterikatan ayat-ayat
Al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan suatu ungkapan yang mempunyai kesatuan
makna dan keteraturan redaksi. Munasabah
merupakan ilmu yang sangat agung”.
- Menurut Manna’ Khalil Qattan :
“Munasabah adalah sisi keterikatan
antara beberapa ungkapan dalam satu ayat, atau antar ayat pada beberapa ayat
atau antar surat didalam Al-Qur’an”.
- Menurut Al-Biqa’i, yaitu :
“Munasabah adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan
di balik susunan atau urutan bagian-bagian Al-Qur’an, baik ayat dengan
ayat, atau surat dengan surat”.
Jadi, dalam konteks ‘Ulum Al-Qur’an, Munasabah berarti
menjelaskan korelasi makna antar ayat atau antar surat, baik korelasi itu
bersifat umum atau khusus; rasional (‘aqli), persepsi (hassiy), atau
imajinatif (khayali) ; atau korelasi berupa sebab akibat, ‘illat dan
ma’lul, perbandingan, dan perlawanan
Pada dasarnya pengetahuan tentang munasabah atau hubungan
antara ayat-ayat itu bukan tauqifi (tak dapat diganggu gugat karena
telah ditetapkan Rasul), tetapi didasarkan pada ijtihadi seorang mufassir dan
tingkat penghayatannya terhadap kemukjizatan Al-Qur’an, rahasia retorika, dan
segi keterangannya yang mandiri.
Seperti
halnya pengetahuan tentang Asbabun Nuzul yang mempunyai pengaruh
dalam memahami makna dan menafsirkan ayat, maka pengetahuan tentang munasabah
atau korelasi antar ayat dengan ayat dan surat dengan surat juga membantu
dalam pentakwilan dan pemahaman ayat dengan baik dan cermat. Oleh sebab
itu sebagian ulama menghususkan diri untuk menulis buku mengenai pembahasan ini. Tetapi dalam pendapat lain dikemukakan atas
dasar perbedaan pendapat tentang sistematika (perbedaan urutan surat dalam Al-Qur’an)
adalah wajar jika teori Munasabah Al-Qur’an kurang mendapat perhatian
dari para ulama yang menekuni ‘Ulum Al-Qur’an. walaupun keadaan
sebenarnya Munasabah ini masih terus dibahas oleh para mufassir yang
menganggap Al-Qur’an adalah Mukjizat secara keseluruhan baik Redaksi maupun
pesan ilahi-Nya
Ilmu Munasabah ini dapat berperan mengganti ilmu Asbabun
Nuzul, apabila seseorang tidak dapat mengetahui sebab turunnya suatu ayat,
tapi seseorang dapat mengetahui relevansi / hubungan ayat itu dengan ayat lainnya.
Ada beberapa pendapat
di kalangan ulama tenteng ilmu Tanasubul Ayat
Was-Suwar ini. Diantanranya ada yang berpendapat, bahwa setiap ayat atau
surat selalu ada relevansinya atau hubungannya dengan ayat atau surat
lain. Sementara ulama yang lain berpendapat, bahwa hubungan itu tidak selalu
ada. Hanya memang sebagian besar ayat-ayat dan surat-surat ada hubungannya
satu sama lain. Selain itu adapula yang berpendapat, bahwa mudah mencari
hubungan antara suatu ayat dengan ayat lain, tapi sukar sekali mencari hubungan
antara suatu surat dengan surat lain.[6] Hal yang
demikian ini tidak berarti bahw seorang mufassir harus
mencari kesesuaian bagi setiap ayat, karena Al-Qur’anul Karim turun secar
bertahap sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi. Oleh karena itu, terkadang seorang mufassir menemukan keterkaitan
suatu ayat dengan yang lainnya dan terkadang tidak. Ketika tidak menemukan
keterkaitan itu, ia tidak diperkenankan memaksakan diri, sebab jika
memaksakannya juga akan menghasilkan kesesuaian yang dibuat-buat dan hal ini
tidak disukai, pernyataan ini senada dengan pendapat
Syaikh ‘Izz Ibn Abdus-Salam.
Quraish Shihab
dalam tafsirnya, Tafsir al-Mishbah, mengedepankan
pengertian munâsabah
dalam ilmu al- Qur’an disandingkan dengan tema pokok dalam al-Qur’an,
al-munâsabah didefinisikan sebagai
kemiripan-kemiripan
yang terdapat pada hal hal tertentu
dalam al-Qur’an baik surat maupun
ayat-ayatnya
yang menghubungkan uraian satu dengan yang
lainnya. Lebih khusus daripada pengertian ulama-ulama yang telah diuraikan sebelumnya. Dalam hal
ini, Quraish Shihab juga menyimpulkan munâsabah dalam tujuh point yang akan dibahas pada sub bab selanjutnya.
B.
Bentuk-Bentuk Munasabah
Para mufaasir melihat banyak bentuk munasabah al-qur’an.
Akan secara garis besar dapat diklasifikasikan kepada dua bentuk, yaitu Zhahir
(jelas) dan Mudhmar (Tersembunyi). Munasabah Zhahir terdiri dari beberapa bentuk yaitu sebagai
berikut:[7]
1. Suatu ayat menyempurnakan penjelasan
ayat ayat sebelumnya. Artinya penjelasan suatu ayat mengenai suatu persoalan
kadang-kadang belum sempurna atau lengkap,kemudian ayat berikutnya
menyempurnakan penjelasan itu. Hal ini misalnya dapat dilihat dalam firman
allah Surah Al-Baqarah (2) Ayat 3-5

Artinya :Yaitu orang-orang yang beriman dengan
gaib,mendirikan shalat dan menafkahkan rizki yang yang kami brikan kepadanya
(dijalan allah). Dan oran-orang yang beriman dengan apa yang diturunkan kepada
kamu dan apa-apa yang diturunkan sebelummu, serta mereka meyakini akan adanya
hari akhir. Mereka itu mendapatkan petunjuk dari tuhanya dan mereka itu
mendapatkan kemenangan.
Ayat ketiga
belum menjelaskan karekteristik orang-orang yang bertaqwa yaitu beriman dengan
hal-hal yang ghoib,mendirikan shalat,dan membantu dijalan allah dengan harta yang
dimilikinya. Karektristik orangbertaqwa ini belum tuntas dalam ayat ke tiga
tersebut, maka ayat empat dan lima menjelaskan lebih lanjut. Dimana,
orang-orang bertaqa selain beriaman dengan yang ghaib,shalat dan bersedekah
–juga ditandai dengan keyakinanya terhadap al-qur’an dan kitab-kitab sebelunya
sebagai wahyu yang datang dari allah serta meyakini adanya hari akhir.
Ketaqwaan denga karektristik semacam ii berefek positif terhadap orang-orang
bertaqwa itu sendiri, yaitu peroleh hidayah serta kemengan dari allah. Jadi
ayat empat sampai lima menyempurnakan penjelasan ayat ketiga.[8]
2. Tawkid (Menguatkan). Suatu ayat menguatkan isi kandungan ayat
lainya. Hal ini sebagai contoh, dapat dilhat dalam firman allah SWT dalam surah
Al-Baqarah (2) ayat 149-150

Artinya : Dan dari mana pun kamu keluar, maka palingkanlah muka mu
kearah masjidil haram. Sesungguhnya hal itu bemar-benar yang hak, berasal dari
tuhanmu. Dan tiada tuhanmu lalailah dari apa yang kamu kerjakan. Dan dari mana
pun kamu keluar, maka palingkan lah wajamu kerah masjidil haram, dan di mana
pun kamu berada palingkanlah wajahmu kearahnya, agar tidak menjadi hujah bagi
manusia diatasmu kecuali orang-orang zholim diantara mereka, tetapi takutlah
kepadaku. Dan aku benar-benar telah menyempurnakan nikmat-Ku atasmu, semoga
kamu mendapat petunjuk.
Ayat 149 membincangkan keharusan berkiblat kemasjidil haram.dan di antara
isi kandungan ayat 150 perintah berkiblat ke masjidil haram. Maka munasabah
ayat 149 dan ayat 150 menguatkan isi kandungan ayat sebelumnya. Akan tetapi
ayat 150 itu tidak hanya semata-mata menguatka saja: didalamnya termuat
pesan-pesan lain , yaitu hikmah kenapa kiblat itu dipalingkan kemasjidil haram
dan menanamkan sikap kehati-hatian bagi orang mukmin bagi orang kafir, serta
optimis berpegang kepada ajaran al-quran, dan tidak perlu takut kepada
orang-orang kafir tersebut.[9]
3.
Tafsir ( Menjelaskan). Suatu ayat
menjelaskan atau menafsirkan ayat sebelumnya. Kadang-kadang ada ayat yang
membicarakan suatu permasalahan atau istilah, tetapi ayat tidak menjelaskan
maksud permasalahan dan istilah itu.
Kemudan ayat berikutnya menjelaskan makna, konsep atau karektristik
istilah yang digunakan. Maka munasabah antara kedua ayat tersebut terletak pada
hubungan penjelas, (Mufasiir) dengan yang dijelaskan makna ayat pertama.
Sebagai contoh mengenai munasabah ini dapat disimak dalam firman Allah
Surah Al-Baqaroh (2) ayat 26-27. Ayat pertma menggunakan istilah fasiqin tetapi tidak menjelaskan maksud atau
karektristik Fasiqin tersebut. Maka ayat terkhir (27) menjelaskan maksud
dan kreteria Fasiqin itu. Allah Berfirman.

Artinya : sesungguhnya allah
tiada segan membuat permpumaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu.
Adapun orang-orangberiman, maka mereka yakin perumpamaan itu benar-benar dari
tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan : apa maksud allah menjadikan
ini untuk perumpamaan ? dengan perumpamaan itu banyak orang-orang yang
disesatlan allah,dan dengan perumpamaan itu pula banyak orang-oranhg yang
diberi –Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disestkan kecuali orang-orang yang
fasik ( yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian allah sesudah perjanjian
itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan allah (kepada mereka) untuk
menghubungkanya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang
yang rugi.
Al-qur’an dalam membimbing manusia selalu menggunakan fenomena alam dan
isinya sebagai media, termasuk binatang-binatang kecil, seperti laba-laba,semut
dan lebah. Orang –orang kafir menanggapi hal itu secara negatif, mereka semakin
seat dengan tanggapan negatifnya itu. Ayat 26 ini menggambarkan tanggapan
mereka, yaitu Madzaa araa dallahu bihaadzaa masalaa ( Apa yang allah
inginkan dari perumpamaan itu). Justru itu, mereka menjadi sesat dan fasiq.
Akan tetapi, ayat 26 tidak menjelaskan maksud fasiq dan karektristiknya. Maka
ayat 27 menjelaskan maksud dan karektristik fasik tersebut, yaitu mengingkari
janji, memutuskan silatrrahim serta berbuat kerusakan. Dengan sebab perbuatan
ini, mereka menjadi orang-orang yang merugi.[10]
Munasabah yang tersembunyi (Mudhmar)
adalah keterkaitan atau keserasian yang tidak jelas ; pada lahiriahnya
seolah-olah, suatu ayat terasing dari ayat yang lain atau alur pembicaranya
tidak ada ketersambungan. Akan tetapi apabila di analisis secara mendalam akan
keterkaitanya. Munasabah ayat-ayat seperti ini dapat dilihat dari empat
aspek, yaitu sebagai berikut:
- Ayat tersebut dihubungkan oleh huruf athaf yang terlihat dalam surah saba ‘(34) Ayat : 2

Artinya : Allah
mengetahui apa apa yang masuk kedalam bumi dan apa-apa keluar daripadanya.
Allah mengetahui apa-apa yang turun dari langit dan apa-apa yang naik
keatasnya. Dan dialah yang maha penyayang lagi maha pengampun.
Ungkapan
seolah-olah tidak
terhubungan dengan ungkapan
sebab yang pertama
berbicara tentang sesuatu yang masuk dan keluar dari bumi, sedangkan yang
terkhir berbicara tentang sesuatu yang turun dan naik ke langit. Akan tetapi,
kedua ungkapan itu masih berhubungan dan saling terkait antara satu dengan yang
lainya. Sebab fokus pembicaraanya masalah ilmu tuhan. Dia mengetaui apa saja
yang terjadi di langit dan bumi. Kedua ungkapan itu membicarakan topikyang
sama, yaitu ilmu allah , oleh karena itu , keduanya dihubungkan oleh waw(
athaf).
Munasabah dengan waw athaf ini biasanya menghubungkan dua hal yang berlawana,
seperti masuk dan keluar , turun dan naik,surga dan neraka, langit dan bumi
rahnat dan azhab, serta targhib dan tarib.[11]
- Al-Mudhaddah ( Berlawanan) yaitu dua ayat berurutan yang memperbincangkan dua hal yang berlawanan seperti surga dan neraka serta kafir dan iman. Hal ini, misalnya terkihat dalam surat An-Nisa (4) ayat 150,151 dan 152.

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan
rasu-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan
rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian
dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan
perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau
kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah
menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. Orang-orang
yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan
seorangpun di antara mereka, kelak Allah akan memberikan kepada mereka pahalanya.
Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat 150-151 bercerita tentang karektristik orang-orng kafir dan balasaan
atas mereka; mereka ingkar kepada allah dan rasulnya membedakan antara allah
dan rasul serta mengimani sebagian
Al-Kitab dan mengingkari sebagian yang lain. Maka tuhan menimpakan azab
kepada mereka sedangkan Ayat 152 berbicara tentang sifat orang-orang mukmin,
dimana mereka mempercayai semua rasul yang utus oleh allah. Maka allah
memberikan balasan dan mengampuni mereka.
Secara zhahir kedua kelompok ayat (150-151 dan 152) ini tidak
mempunyai hubungkan. Sebab ayat pertama berbicara tentang orang-orang kafir,
sedangkan yang terakhir berbicara tentang orang mukmin, dan keduanya tidak pula
dihubungkan oleh Waa’ataf. Akan
tetapi, jika dilihat lebih dalam hubungan itu akan terlihat , dimana lazimnya
al-qur’an bercerita iman dan orang mukmin kemudian diringi dengan perbincangan
mengenai orang kafir. Munasabah –nya disebut dengan berlawanan, karena
kafir merupakan lawan iman. [12]
3. Istithdrad (sampai),yaitu
perbincangan suatu ayat mengenai suatu masalah sampai kepada hal lain yang
tidak berkaitan laangsung dengan masalah yang sedang di perbincangkn , tetapi
hukumnya sama dengn haal yang di perbincangkan itu .hal ini seperti yang
terdapat dalam surat Al-A’raaf ayat 26

Artinya :
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk
menutupi `auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah
yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda
kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.
Kata Walibaasuttqwaa
dalam ayat ini tidak
ada kaitannya dengan ungkpan sebelumnya, sebab ungkapan sebelumnya berbicara
tentang pakaian penutup aurat,sedangkan Walibaasuttqwaa
(pakaian takwa) bukan pakaian fisik sebagai penutup aurat. Jadi, secara zhahir
kata Walibaasuttqwaa tidak ada
hubungannya dengan aurat . akan tetapi, hubungannya terlihat pada pakaian
ebagai penutup aurat yang merupakan dari takwa. Dengan demikian, penjelasan
alquran meewati hal-hal yang sedang dibicarakan sehingga sampai kepada hal yang
lain. Dimana hal lain tersebut juga merupakan bagian dari karakteristik yang
sedang dibicarakan. Atau hal lain itu mempunyai hukum yang sama dengan apa yang
sedang di bicarakan.
Perbincangan seperti ini berguna untuk memperindah peralihan, yaitu
alquran beralih dari suatu pembicaraan kepada pembicaran yang lain guna
memoivasi pendengr untuk memperhatikannya. Hal ini juga dapat di lihat dalam
Surah An-nisa ayat 172

Artinya :Al Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba bagi Allah dan
tidak (pula enggan) malaikat-malaikat yang terdekat (kepada Allah). Barangsiapa
yang enggan dari menyembah-Nya dan menyombongkan diri, nanti Allah akan
mengumpulkan mereka semua kepada-Nya.
Fokus perbincangan ayat ini dan ayat sebelumnya adalah kepercayaan orang
nasrani yang menganggap nabi isa sebagai tuhan. Dalam ayat 171, allah
memperingatkan orang-orang nasrani bahwa isa (yesus) hanya seorang rosul, ia
bukan tuhan dan juga bukan unsur tuhan . ayat ini menolak kepercayaan trinitas
yang di yakini umat nasrani.
Dalam ayat 172 ditegaskan pula yesus tidak pernah
enggan menjadi hamba allah, tetapi perbincangan ayat itu tidak hanya
mennyangkut ketidak engganan Isa As menjadi hamba allah ( Wa la al mala ikah
al muqarrabin). Jadi seolah-lah perbincangan potongan ayat ini keluar dari
topik yang sedang dibicarakan, yaitu dari sttus yesus sebagai rasul dan hamba
allah, beralih kepada malaikat. Akan tetapi, kedua persoalan ini masih dalam
kerangka inti yang sam, yaitu ada makhluk yang di anggap tuhan atau unsur tuhan
baik manusia maupun malaikat. Yesus dianggap tuhan oleh kaum nasrani tidak
pernah enggan menjadi hamba allah sebagaimana malaikat yang disembah oleh orang
musrik,juga tidakpernah enggan menjadi hambanya. Jadi, topik inti pembicaraan
ayat-ayat itu adalah “bentuk-bentuk syirik”. Perbincangan mengenai Nabi Isa dan
malaikat yang di sembah sebagaian manusia adalah sebagai subpoiknya.[13]
C.
Urgensi Pembahasan Ilmu Munâsabah
Ilmu munasabah Al-qura’an
sanagat penting dikuasai dalam menafsirkanya. Dalam memahami al-Qur’an banyak cara yang dapat ditempuh, salah
satunya dengan munâsabah antar ayat dan surat. Ayat atau surat al-Qur’an disusun secara runtut dan segar untuk dinikmati, sehingga membuat pembacanya tak mau lepas dari
mentadabburi halaman-halamannya. Sekilas memang seakan-akan
ia disusun secara acak. Namun, hal itu membuat semacam dinamika yang apik dan berbeda dengan
kitab-kitab lain.
Karena, susunan ayat-ayat dan surat- suratnya dipadu
secara dinamis
dan menarik untuk dibaca maupun didengar.[14]
Pengetahuan tentang
munâsabah sangat bermanfaat, selain dapat mema-hami keserasian antar makna, keteraturan
susunan kalam,
keindahan
bahasa
dan gaya, juga menjelaskan
keterangannya
secara terperinci
dan mukjizatnya secara retorik. Kajian dalam ilmu munâsabah ini adalah
segala
aspek yang meng-hubungkan antara kalimat satu dengan yang lain, antara ayat satu dengan ayat sebelum dan sesudahnya atau antara surat satu dengan surat
yang lain
dalam muṣḥaf al-Qur’an.
Sebagaimana firman Allah swt:
Artinya:
Alif
Lam Ra.(inilah)
Kitab yang
ayat-ayatnya disusun dengan rapi kenudian
dijelaskan secara terperinci, (yang
diturunkan) dari sisi Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Teliti. (QS. Hûd/11: 1)
Pengetahuan mengenai korelasi dan
hubungan antara ayat-ayat dan surat-surat pada
dasarnya bukanlah bersifat
tauqîfî, seperti halnya muṣḥaf al-Qur’an.Namun merupakan ijtihad oleh para mufassir yang berdasarkan riwayat, dirayah,
tingkat penghayatannya terhadap kemukjizatan al-Qur’an, rahasia retorika dan secara stilistika (susunan huruf-huruf
dalam teks al-Qur’an). Dan apabila korelasi
itu halus
maknanya,
harmonis konteksnya dan sesuai dengan asas-asas kebahasa-an dalam ilmu-ilmu bahasa Arab, maka korelasi itu sekiranya dapat diterima.sebenarnya tidak mudah
dalam mengetahui
korelasi al- Qur’an, itu semua karena al-Qur’an diturunkan dalam waktu lebih dari dua
puluh tahun, mengenai berbagai
macam hukum dan karena sebab yang berbeda-beda. Dan mengutip
pendapat Quraish Shihab
sebelumnya atas dapat
diterimanya munasabah tersebut
atau tidak,
sekiranya
korelasi tersebut dapat mengenalkan khazanah ‘ulum al- Qur’an dan memperkaya pemahaman terhadap al-Qur’an.
Ilmu munâsabah merelevansikan pemahaman atas isi kandungan al-Qur’an. Karena ilmu ini dapat berperan mengganti ilmu asbâb an-nuzûl, apabila kita tidak dapat mengetahui sebab turunnya suatu ayat. Bahkan ilmu munâsabah
ini melampaui kronologis historis dalam
bagian-
bagian teks,
yaitu urutan ayat-ayat dan
surat-surat (tartîb at- tilâwah) sebagai lawan dari asbâb an-nuzûl (tartîb at-tanzîl).[15]
Dengan menguasai ilmu ini sekiranya dalam membaca
al- Qur’an seseorang akan merasakan secara mendalam bahwa al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang
utuh dalam untaian kata-kata yang harmonis
dengan makna yang kokoh, tepat
dan akurat sehingga sedikitpun tak ada cacat. Dimulai dari surat al-Fatiḥaḥ hingga surat an-Nâs dapat dirasakan pada semua ayat dan surat disusun secara harmoni menyatu dalam lafadz-lafadznya nan indah.
Keseluruhan teks al-Qur’an menjadi kesatuan struktural yang bagian-bagiannya saling
berkaitan adalah keniscayaan. Menjadikannya weltanschauung (pandangan dunia) atas al-Qur’an sebagai petunjuk (hûdan) dalam mencerahkan dan mencerdaskan penikmatnya (umat Islam).
Ilmu munâsabah dapat menjadi alat peminimalisir pendekatan atomistik.
Karena akibat dari
pendekatan
atomistik ini acap kali umat
terjebak pada peneta-pan
hukum yang diambil
atau didasarkan dari ayat-ayat yang
tidak dimaksudkan sebagai hukum. Fazlur
Rahman
dan al- Syatubi (W.1388)[16] memahami benar akan pemahaman al- Qur’an sebagai suatu ajaran yang padu dan kohesif. Ilmu munâ-sabah merupakan secercah langkah dalam
mencapai paradigma
baru dengan cara baru (al-qira’ah al-mu’ashirah), tentunya dengan dibarengi metode yang tepat
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Munasabah secara etimologi, menurut Manna’ Khalil Al-Qattan ialah Al-Muqabarah artinya kedekatan. Dalam
konteks ‘Ulum Al-Qur’an, Munasabah berarti menjelaskan korelasi makna
antar ayat atau antar surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus;
rasional (‘aqli), persepsi (hassiy), atau imajinatif (khayali)
; atau korelasi berupa sebab akibat, ‘illat dan ma’lul, perbandingan, dan
perlawanan
Dalam
mempelajari Munasabah ini banyak sekali terkandung Faedah dan
kegunaannya, sebagaimana diuraikan dibawah ini :
1.
Dan pengenalan terhadap kitab Al-Qur’an sehingga memperkuat Dapat
mengembangkan bagian anggapan orang bahwa tema-tema Al-Qur’an kehilangan
Relevansi antara satu bagian dan bagian yang lainnya
2.
Mengetahui persambungan /hubungan antara bagian Al-Quran, baik
antara kalimat atau antar ayat maupun antar surat, sehingga lebih memperdalam
pengetahuan keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya
3.
Dapat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Bila tidak
ditemukan Asbabun Nuzilnya. Setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau suatu
ayat dengan kalimat atau ayat yang lain, dimungkinkan seseorang akan
mudah mengistimbathkan hukum-hukum atau isi kandungannya
4.
Untuk memahami keutuhan, keindahan, dan kehalusan bahasa, (mutu dan
tingkat balaghah Al-Qur’an )- serta dapat membantu dalam memahami keutuhan
makna Al-Qur’an itu sendiri
DAFTAR PUSTAKA
Alifudin Muhamad Ulumul Qur’an (Makassar)Membumi Bublising ,2009
Manna’
Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (terj. Mabahis Fi ‘Ulumil
Qur’an oleh Mudzakir AS, Bogor : Litera Antar Nusa, 2009.
As-sayuti.al-itqan
fi’Ulum al qur’an, jilid II Beirut : Al Maktabah As-Saqafiyyah,
Yusuf Kadar tM. Sudi
Al-Qur’an (Jakarta) ,Amzah, 2012
Chalik ‘Ulum
Al-Qur’an, Jakarta : Diadit Media, 2007.
Masjfuk Zuhdi, Pengantar Ilmu Al-Qur’an, Surabaya,
PT. Bina Ilmu, 1999
Jurnal, Ilmu Munasabah.
[1] Makalah ini
disampaikan sebagai bahan diskusi kelompok pada mata kuliah Ulumul qur’an, yang disusun oleh Rafiuddin jurusan Manajemen Pendidikan Islam semester VI
tahun ajaran 2018-2019 Tarbiyah IAIN Kendari
[3] Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (terj. Mabahis
Fi ‘Ulumil Qur’an oleh Mudzakir AS, Bogor : Litera Antar Nusa, 2009), Cet.
12, hal. 137
Semoga Bermanfaat
BalasHapus