Senin, 08 Oktober 2018

Ulumul Qur'an



Munasabah Al-Qur’an
Dosen Pengampu : Moh.Safrudin,M.PdI
Disusun Dalam Rangka Memenuhi Tugas
 Mata Kuliah Ulumul Qur’an Prodi Matematika Ilmu Pengetahuan Alam
O
L
E
H

Rafiuddin                               : 15010103043
                              Lita Dwi Hasjaya                    : 180 10107016    
Annys Nur Aisyah                  : 18010107014
Nur Hayin Ikmah                    : 18010107016

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
KENDARI
                                                              2018            


                                                  KATA PENGANTAR
                                                                                                        

Segala puji dan syukur hanyalah milik Allah yang Maha Kuasa atas segala penciptaan-Nya. Selayaknya kita panjatkan rasa syukur kehadirat-Nya yang telah melimpahkan segala bentuk kenikmatan kepada kita semua yang tiada terhingga. Dan atas segala rahmat dan izin-Nya, maka kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Munasabah Al-Qur’an”.
Sholawat dan sallam semoga senantiasa tercurah limpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Dan semoga terlimpah juga kepada para sahabat-sahabatnya,istri-istrinya, serta kita semua selaku umatnya. Meskipun dalam pengerjaan makalah ini, kami selaku penyusun terkadang mengalami kesulitan, namun banyak pihak yang membantu kami sehingga kesulitan yang kami hadapi dalam  penyusunan makalah ini dapat terselesaikan.
Kami dalam penyusunan tugas ini masih banyak kekurangannya dan jauh dari sempurna, dan mungkin juga banyak kesalahan. Oleh karena itu, kami menerima dengan kelapangan dada atas segala saran dan kritikan dari pembaca  khususnya dari Bapa Dosen mata kuliah Ulumul Qur’an untuk perbaikan tugas ini.
















                                                  DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang........................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah.................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Munasabah Al-Qur’an........................................................................... 3
B.     Bentuk-bentuk Munasabah Al-Qur’an.................................................................... 6
C.     Urgensi Pembahasan Munasabah Al-Qur’an........................................................... 14

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.............................................................................................................. 17

DAFTAR PUSTAKA


















BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Al-Qur’an adalah kitab suci bagi semua umat manusia di dunia ini -yang diturunkan Allah SWT dengan jalan mutawattir kepada Nabi Muhammad SAW sebagai mukjazat kerasulannya/kenabianya, yang berisi Wahyu Allah untuk memberi petunjuk kepada manusia kearah yang terang dan jalan yang lurus- agar manusia semakin bertambah rasa keimananya kepada Allah SWT sebagai pencipta Alam semesta sehingga mustahil untuk meyakini tuhan selain-Nya, juga meyakini bahwa Allah SWT mengutus seorang rasul untuk menjelaskan pesan yang terkandung dalam wahyu tersebut.dan sesunguhnya Allah tidak akan menyalahi janji-Nya. [1]
Setelah wahyu Allah turun ke bumi maka kewajiban manusia tidak lain hanyalah ingat (Dzikr) bahwa penciptaan mereka tidaklah sia-sia, tetapi telah di-skenario-i langsung oleh sang maha pencipta yaitu Allah SWT yang mengatur segala urusan di langit dan di bumi, mewajibkan taat terhadap segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya dengan ditauladani langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Setiap ayat yang turun Nabi SAW langsung menjelaskan kandungannya, dan setiap peristiwa mendapatkan jawaban dari wahyu yang turun kepadanya –sahabat bertanya Nabi menjawab, tidak menurut hawa nafsunya tetapi apa yang diwahyukan Allah- dan maha benar Allah dengan segala firman-Nya. Memang benar ketika masa Nabi SAW semua ketidaktahuan sahabat terhadap ayat Al-Qu’an bisa langsung ditanyakan pada Nabi SAW tentang maksudnya, tetapi untuk masa setelah wafatnya Nabi SAW tidak ada lagi penjelasan oleh nabi, hanya tinggal Hadits, khabar, Atsar yang diyakini asli dari nabi yang dapat dijadikan rujukan.

B.     Rumusan Masalah
  1. Apa Pengertian Dari Munasabah Al-Qur’an ?
  2. Apa Bentuk-Bentuk Dari Munasabah Al-Qur’an ?
  3. Apa Yang Di Maksud Dari Urgensi Munasabah Al-Qur’an ?



























BAB II
PEMBAHASAN

A.         Pengertian Munasabah
Secara etimologi  Al-munasabah berarti Al-musyakalah dan Al-muqarrabah yang berarti saling menyerupai dan saling mendekati, sedangkan secara etimologis Al-munasabah berarti adanya keserupaan dan kedekatan diantara ayat, surah dan kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan. Hubungan tersebut bisa keterkaitan makna ayat-ayat dan macam hubungan atau keniscayaan dalam pikiran seperti hubungan sebab dan musabab.[2]
Kata Munasabah secara etimologi, menurut Makna’ Khalil Al-Qattan ialah Al-Muqabarah artinya kedekatan.[3] Dalam pengertian ini As-Suyuthi menambahkan al-Musyakalah dan Al-Muqabarah artinya keterkaitan ayat-ayat al-quran antara sebagaianya dengan sebagaian yang lain atau kedekatan dan keserupaan.[4] Az-Zarkasyi memberi contoh sebagai berikut : Fulan Yunasib Fulan, berarti si Fulan mempunyai hubungan dekat dengan si fulan itu dan menyerupainya. Dan dari kata itu lahir pula kata an-Nasib, berarti kerabat yang mempunyai hubungan dekat seperti dua orang bersaudara. Istilah munasabah digunakan dalam ‘iIlat hukum dalam bab Qiyas yang berarti Al-Wasf Al-Muqarib Li Al-Hukm (gambaran/sifat yang berdekatan atau berhubungan dengan hukum.
Tokoh yang pertama melakukan  kajian terhadap ilmu munasabah ini adalah  Abu Bakr An-Naysaburi. Selain darinya, terdapat pula Abu Ja’far bin Zubair dengan karyanya “ Al- Burhan fi Munasabah Tartib Suwar Al-Qur’an”  Burhan A- Biqa’i dengan karyanya “ Nuzhum Adh Dhurar fi Tanasub Al-Ayi wa
As- Suwar” dan As-Sayuti dengan Karyanya “Tanasuq Adh- Dhurar fi Tansub As-Suwar”.[5]
            Secara terminologi, pengertian Munasabah dapat diartikan sebagai berikut menurut berbagai tokoh, yaitu:
  1. Menurut Az-Zarkasyi, adalah :
“Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami, tatkala dihadapkan kepada akal, akal itu pasti menerimanya”.
  1. Menurut Ibn Al-Arabi :
“Munasabah adalah keterikatan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan suatu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi. Munasabah merupakan ilmu yang sangat agung”.
  1. Menurut Manna’ Khalil Qattan :
“Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan dalam satu ayat, atau antar ayat pada beberapa ayat atau antar surat didalam Al-Qur’an”.
  1. Menurut Al-Biqa’i, yaitu :
“Munasabah adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan di balik susunan atau urutan bagian-bagian Al-Qur’an, baik ayat  dengan ayat, atau surat dengan surat”.
Jadi, dalam konteks ‘Ulum Al-Qur’an, Munasabah berarti menjelaskan korelasi makna antar ayat atau antar surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus; rasional (‘aqli), persepsi (hassiy), atau imajinatif (khayali) ; atau korelasi berupa sebab akibat, ‘illat dan ma’lul, perbandingan, dan perlawanan
Pada dasarnya pengetahuan tentang munasabah atau hubungan antara ayat-ayat itu bukan tauqifi (tak dapat diganggu gugat karena telah ditetapkan Rasul), tetapi didasarkan pada ijtihadi seorang mufassir dan tingkat penghayatannya terhadap kemukjizatan Al-Qur’an, rahasia retorika, dan segi keterangannya yang mandiri.

Seperti halnya pengetahuan tentang Asbabun Nuzul  yang mempunyai pengaruh dalam memahami makna dan menafsirkan ayat, maka pengetahuan tentang munasabah atau korelasi antar ayat dengan ayat dan surat dengan surat juga membantu dalam pentakwilan dan pemahaman ayat  dengan baik dan cermat. Oleh sebab itu sebagian ulama menghususkan diri untuk menulis buku mengenai pembahasan ini. Tetapi dalam pendapat lain dikemukakan atas dasar perbedaan pendapat tentang sistematika (perbedaan urutan surat dalam Al-Qur’an) adalah wajar jika teori Munasabah Al-Qur’an kurang mendapat perhatian dari para ulama yang menekuni ‘Ulum Al-Qur’an. walaupun keadaan sebenarnya Munasabah ini masih terus dibahas oleh para mufassir yang menganggap Al-Qur’an adalah Mukjizat secara keseluruhan baik Redaksi maupun pesan ilahi-Nya
Ilmu Munasabah ini dapat berperan mengganti ilmu Asbabun Nuzul, apabila seseorang tidak dapat mengetahui sebab turunnya suatu ayat, tapi seseorang dapat mengetahui relevansi / hubungan ayat itu dengan ayat lainnya. Ada  beberapa pendapat    di kalangan ulama   tenteng ilmu Tanasubul Ayat Was-Suwar ini. Diantanranya ada yang berpendapat, bahwa setiap ayat atau surat selalu ada relevansinya atau hubungannya dengan ayat atau surat lain. Sementara ulama yang lain berpendapat, bahwa hubungan itu tidak selalu ada. Hanya memang sebagian besar ayat-ayat dan surat-surat ada hubungannya satu sama lain. Selain itu adapula yang berpendapat, bahwa mudah mencari hubungan antara suatu ayat dengan ayat lain, tapi sukar sekali mencari hubungan antara suatu surat dengan surat lain.[6] Hal yang    demikian ini tidak berarti bahw seorang mufassir harus mencari kesesuaian bagi setiap ayat, karena Al-Qur’anul Karim turun secar bertahap sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi. Oleh karena itu, terkadang seorang mufassir menemukan keterkaitan suatu ayat dengan yang lainnya dan terkadang tidak. Ketika tidak menemukan keterkaitan itu, ia tidak diperkenankan memaksakan diri, sebab jika memaksakannya juga akan menghasilkan kesesuaian yang dibuat-buat dan hal ini tidak disukai,  pernyataan ini  senada  dengan  pendapat Syaikh ‘Izz Ibn Abdus-Salam.
Quraish Shihab dalam tafsirnya, Tafsir al-Mishbah, mengedepankan   pengertian   munâsabah   dalam   ilmu   al- Quran disandingkan dengan tema pokok dalam al-Quran, al-munâsabah didefinisikan sebagai kemiripan-kemiripan yang  terdapat  pada  hal hal  tertentu  dalam  al-Quran  baik surat  maupun  ayat-ayatnya  yang  menghubungkan  uraian satu dengan yang lainnya. Lebih khusus daripada pengertian ulama-ulama  yang telah diuraikan sebelumnya.  Dalam hal ini, Quraish Shihab juga menyimpulkan munâsabah dalam tujuh point yang akan dibahas pada sub bab selanjutnya.
B.     Bentuk-Bentuk Munasabah
Para mufaasir melihat banyak bentuk munasabah al-qur’an. Akan secara garis besar dapat diklasifikasikan kepada dua bentuk, yaitu Zhahir (jelas) dan Mudhmar (Tersembunyi). Munasabah Zhahir  terdiri dari beberapa bentuk yaitu sebagai berikut:[7]
1.                Suatu ayat menyempurnakan penjelasan ayat ayat sebelumnya. Artinya penjelasan suatu ayat mengenai suatu persoalan kadang-kadang belum sempurna atau lengkap,kemudian ayat berikutnya menyempurnakan penjelasan itu. Hal ini misalnya dapat dilihat dalam firman allah Surah Al-Baqarah (2) Ayat 3-5
Artinya  :Yaitu orang-orang yang beriman dengan gaib,mendirikan shalat dan menafkahkan rizki yang yang kami brikan kepadanya (dijalan allah). Dan oran-orang yang beriman dengan apa yang diturunkan kepada kamu dan apa-apa yang diturunkan sebelummu, serta mereka meyakini akan adanya hari akhir. Mereka itu mendapatkan petunjuk dari tuhanya dan mereka itu mendapatkan kemenangan.
Ayat ketiga belum menjelaskan karekteristik orang-orang yang bertaqwa yaitu beriman dengan hal-hal yang ghoib,mendirikan shalat,dan membantu dijalan allah dengan harta yang dimilikinya. Karektristik orangbertaqwa ini belum tuntas dalam ayat ke tiga tersebut, maka ayat empat dan lima menjelaskan lebih lanjut. Dimana, orang-orang bertaqa selain beriaman dengan yang ghaib,shalat dan bersedekah –juga ditandai dengan keyakinanya terhadap al-qur’an dan kitab-kitab sebelunya sebagai wahyu yang datang dari allah serta meyakini adanya hari akhir. Ketaqwaan denga karektristik semacam ii berefek positif terhadap orang-orang bertaqwa itu sendiri, yaitu peroleh hidayah serta kemengan dari allah. Jadi ayat empat sampai lima menyempurnakan penjelasan ayat ketiga.[8]
2.        Tawkid (Menguatkan). Suatu ayat menguatkan isi kandungan ayat lainya. Hal ini sebagai contoh, dapat dilhat dalam firman allah SWT dalam surah Al-Baqarah (2) ayat 149-150

Artinya : Dan dari mana pun kamu keluar, maka palingkanlah muka mu kearah masjidil haram. Sesungguhnya hal itu bemar-benar yang hak, berasal dari tuhanmu. Dan tiada tuhanmu lalailah dari apa yang kamu kerjakan. Dan dari mana pun kamu keluar, maka palingkan lah wajamu kerah masjidil haram, dan di mana pun kamu berada palingkanlah wajahmu kearahnya, agar tidak menjadi hujah bagi manusia diatasmu kecuali orang-orang zholim diantara mereka, tetapi takutlah kepadaku. Dan aku benar-benar telah menyempurnakan nikmat-Ku atasmu, semoga kamu mendapat petunjuk.
Ayat 149 membincangkan keharusan berkiblat kemasjidil haram.dan di antara isi kandungan ayat 150 perintah berkiblat ke masjidil haram. Maka munasabah ayat 149 dan ayat 150 menguatkan isi kandungan ayat sebelumnya. Akan tetapi ayat 150 itu tidak hanya semata-mata menguatka saja: didalamnya termuat pesan-pesan lain , yaitu hikmah kenapa kiblat itu dipalingkan kemasjidil haram dan menanamkan sikap kehati-hatian bagi orang mukmin bagi orang kafir, serta optimis berpegang kepada ajaran al-quran, dan tidak perlu takut kepada orang-orang kafir tersebut.[9]
3.        Tafsir ( Menjelaskan). Suatu ayat menjelaskan atau menafsirkan ayat sebelumnya. Kadang-kadang ada ayat yang membicarakan suatu permasalahan atau istilah, tetapi ayat tidak menjelaskan maksud permasalahan dan istilah itu.  Kemudan ayat berikutnya menjelaskan makna, konsep atau karektristik istilah yang digunakan. Maka munasabah antara kedua ayat tersebut terletak pada hubungan penjelas, (Mufasiir) dengan yang dijelaskan makna ayat pertama.
Sebagai contoh mengenai munasabah ini dapat disimak dalam firman Allah Surah Al-Baqaroh (2) ayat 26-27. Ayat pertma menggunakan istilah fasiqin  tetapi tidak menjelaskan maksud atau karektristik Fasiqin tersebut. Maka ayat terkhir (27) menjelaskan maksud dan kreteria Fasiqin itu. Allah Berfirman.

Artinya :  sesungguhnya allah tiada segan membuat permpumaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orangberiman, maka mereka yakin perumpamaan itu benar-benar dari tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan : apa maksud allah menjadikan ini untuk perumpamaan ? dengan perumpamaan itu banyak orang-orang yang disesatlan allah,dan dengan perumpamaan itu pula banyak orang-oranhg yang diberi –Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disestkan kecuali orang-orang yang fasik ( yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan allah (kepada mereka) untuk menghubungkanya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.
Al-qur’an dalam membimbing manusia selalu menggunakan fenomena alam dan isinya sebagai media, termasuk binatang-binatang kecil, seperti laba-laba,semut dan lebah. Orang –orang kafir menanggapi hal itu secara negatif, mereka semakin seat dengan tanggapan negatifnya itu. Ayat 26 ini menggambarkan tanggapan mereka, yaitu Madzaa araa dallahu bihaadzaa masalaa ( Apa yang allah inginkan dari perumpamaan itu). Justru itu, mereka menjadi sesat dan fasiq. Akan tetapi, ayat 26 tidak menjelaskan maksud fasiq dan karektristiknya. Maka ayat 27 menjelaskan maksud dan karektristik fasik tersebut, yaitu mengingkari janji, memutuskan silatrrahim serta berbuat kerusakan. Dengan sebab perbuatan ini, mereka menjadi orang-orang yang merugi.[10]
Munasabah yang tersembunyi (Mudhmar) adalah keterkaitan atau keserasian yang tidak jelas ; pada lahiriahnya seolah-olah, suatu ayat terasing dari ayat yang lain atau alur pembicaranya tidak ada ketersambungan. Akan tetapi apabila di analisis secara mendalam akan keterkaitanya. Munasabah  ayat-ayat seperti ini dapat dilihat dari empat aspek, yaitu sebagai berikut:

  1. Ayat tersebut dihubungkan oleh huruf athaf  yang terlihat dalam surah saba ‘(34) Ayat : 2
Artinya : Allah mengetahui apa apa yang masuk kedalam bumi dan apa-apa keluar daripadanya. Allah mengetahui apa-apa yang turun dari langit dan apa-apa yang naik keatasnya. Dan dialah yang maha penyayang lagi maha pengampun.
Ungkapan  seolah-olah tidak terhubungan dengan ungkapan   sebab yang pertama berbicara tentang sesuatu yang masuk dan keluar dari bumi, sedangkan yang terkhir berbicara tentang sesuatu yang turun dan naik ke langit. Akan tetapi, kedua ungkapan itu masih berhubungan dan saling terkait antara satu dengan yang lainya. Sebab fokus pembicaraanya masalah ilmu tuhan. Dia mengetaui apa saja yang terjadi di langit dan bumi. Kedua ungkapan itu membicarakan topikyang sama, yaitu ilmu allah , oleh karena itu , keduanya dihubungkan oleh waw( athaf).
 Munasabah dengan waw athaf  ini biasanya menghubungkan dua hal yang berlawana, seperti masuk dan keluar , turun dan naik,surga dan neraka, langit dan bumi rahnat dan azhab, serta targhib dan tarib.[11]
  1. Al-Mudhaddah ( Berlawanan) yaitu dua ayat berurutan yang memperbincangkan dua hal yang berlawanan seperti surga dan neraka serta kafir dan iman. Hal ini, misalnya terkihat dalam surat An-Nisa (4) ayat 150,151 dan 152.
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasu-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka, kelak Allah akan memberikan kepada mereka pahalanya. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat 150-151 bercerita tentang karektristik orang-orng kafir dan balasaan atas mereka; mereka ingkar kepada allah dan rasulnya membedakan antara allah dan rasul serta mengimani sebagian  Al-Kitab dan mengingkari sebagian yang lain. Maka tuhan menimpakan azab kepada mereka sedangkan Ayat 152 berbicara tentang sifat orang-orang mukmin, dimana mereka mempercayai semua rasul yang utus oleh allah. Maka allah memberikan balasan dan mengampuni mereka.
Secara zhahir kedua kelompok ayat (150-151 dan 152) ini tidak mempunyai hubungkan. Sebab ayat pertama berbicara tentang orang-orang kafir, sedangkan yang terakhir berbicara tentang orang mukmin, dan keduanya tidak pula dihubungkan oleh Waa’ataf.  Akan tetapi, jika dilihat lebih dalam hubungan itu akan terlihat , dimana lazimnya al-qur’an bercerita iman dan orang mukmin kemudian diringi dengan perbincangan mengenai orang kafir. Munasabah –nya disebut dengan berlawanan, karena kafir merupakan lawan iman. [12]
3.   Istithdrad (sampai),yaitu perbincangan suatu ayat mengenai suatu masalah sampai kepada hal lain yang tidak berkaitan laangsung dengan masalah yang sedang di perbincangkn , tetapi hukumnya sama dengn haal yang di perbincangkan itu .hal ini seperti yang terdapat dalam surat Al-A’raaf ayat 26 
Artinya            : Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi `auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.
 Kata Walibaasuttqwaa dalam ayat ini tidak ada kaitannya dengan ungkpan sebelumnya, sebab ungkapan sebelumnya berbicara tentang pakaian penutup aurat,sedangkan Walibaasuttqwaa (pakaian takwa) bukan pakaian fisik sebagai penutup aurat. Jadi, secara zhahir kata Walibaasuttqwaa tidak ada hubungannya dengan aurat . akan tetapi, hubungannya terlihat pada pakaian ebagai penutup aurat yang merupakan dari takwa. Dengan demikian, penjelasan alquran meewati hal-hal yang sedang dibicarakan sehingga sampai kepada hal yang lain. Dimana hal lain tersebut juga merupakan bagian dari karakteristik yang sedang dibicarakan. Atau hal lain itu mempunyai hukum yang sama dengan apa yang sedang di bicarakan.
Perbincangan seperti ini berguna untuk memperindah peralihan, yaitu alquran beralih dari suatu pembicaraan kepada pembicaran yang lain guna memoivasi pendengr untuk memperhatikannya. Hal ini juga dapat di lihat dalam Surah An-nisa ayat 172
Artinya :Al Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba bagi Allah dan tidak (pula enggan) malaikat-malaikat yang terdekat (kepada Allah). Barangsiapa yang enggan dari menyembah-Nya dan menyombongkan diri, nanti Allah akan mengumpulkan mereka semua kepada-Nya.
Fokus perbincangan ayat ini dan ayat sebelumnya adalah kepercayaan orang nasrani yang menganggap nabi isa sebagai tuhan. Dalam ayat 171, allah memperingatkan orang-orang nasrani bahwa isa (yesus) hanya seorang rosul, ia bukan tuhan dan juga bukan unsur tuhan . ayat ini menolak kepercayaan trinitas yang di yakini umat nasrani.
Dalam ayat 172 ditegaskan pula yesus tidak pernah enggan menjadi hamba allah, tetapi perbincangan ayat itu tidak hanya mennyangkut ketidak engganan Isa As menjadi hamba allah ( Wa la al mala ikah al muqarrabin). Jadi seolah-lah perbincangan potongan ayat ini keluar dari topik yang sedang dibicarakan, yaitu dari sttus yesus sebagai rasul dan hamba allah, beralih kepada malaikat. Akan tetapi, kedua persoalan ini masih dalam kerangka inti yang sam, yaitu ada makhluk yang di anggap tuhan atau unsur tuhan baik manusia maupun malaikat. Yesus dianggap tuhan oleh kaum nasrani tidak pernah enggan menjadi hamba allah sebagaimana malaikat yang disembah oleh orang musrik,juga tidakpernah enggan menjadi hambanya. Jadi, topik inti pembicaraan ayat-ayat itu adalah “bentuk-bentuk syirik”. Perbincangan mengenai Nabi Isa dan malaikat yang di sembah sebagaian manusia adalah sebagai subpoiknya.[13]
C.    Urgensi Pembahasan Ilmu Munâsabah
Ilmu munasabah Al-qura’an sanagat penting dikuasai dalam menafsirkanya. Dalam memahami al-Quran banyak cara yang dapat ditempuh, salah satunya dengan munâsabah antar ayat dan surat. Ayat atau surat al-Quran disusun secara runtut dan segar untuk dinikmati, sehingga membuat pembacanya tak mau lepas dari mentadabburi halaman-halamannya. Sekilas memang seakan-akan ia disusun secara acak. Namun, hal itu membuat semacam dinamika yang apik dan berbeda dengan kitab-kitab   lain.   Karena,   susunan   ayat-ayat   dan   surat- suratnya dipadu secara dinamis dan menarik untuk dibaca maupun didengar.[14]

Pengetahuan tentang munâsabah sangat bermanfaat, selain dapat mema-hami keserasian antar makna, keteraturan susunan  kalam,  keindahan  bahasa  dan  gaya,  juga menjelaskan  keterangannya  secara terperinci  dan mukjizatnya secara retorik. Kajian dalam ilmu munâsabah ini   adalah   segala   aspek   yang   meng-hubungkan   antara kalimat satu dengan yang lain, antara ayat satu dengan ayat sebelum dan sesudahnya atau antara surat satu dengan surat yang  lain  dalam  muaf  al-Quran.  Sebagaimana  firman Allah swt: 
Artinya:  Alif  Lam  Ra.(inilah)  Kitab   yang  ayat-ayatnya disusun dengan rapi kenudian dijelaskan secara terperinci, (yang diturunkan) dari sisi Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Teliti. (QS. Hûd/11: 1)
Pengetahuan mengenai korelasi dan hubungan antara ayat-ayat dan surat-surat pada dasarnya bukanlah bersifat tauqîfî,  seperti  halnya  muṣḥaf  al-Quran.Namun merupakan ijtihad oleh para mufassir yang berdasarkan riwayat, dirayah, tingkat penghayatannya terhadap kemukjizatan al-Quran, rahasia retorika dan secara stilistika (susunan huruf-huruf dalam teks al-Quran). Dan apabila korelasi  itu  halus  maknanya,  harmonis  konteksnya  dan sesuai   dengan   asas-asas   kebahasa-an   dalam   ilmu-ilmu bahasa Arab, maka korelasi itu sekiranya dapat diterima.sebenarnya  tidak  mudah  dalam  mengetahui  korelasi  al- Quran, itu semua karena al-Quran diturunkan dalam waktu lebih  dari  dua  puluh  tahun,  mengenai  berbagai  macam hukum   dan   karena   sebab   yang   berbeda-beda. Dan mengutip pendapat Quraish Shihab sebelumnya atas dapat diterimanya   munasabah   tersebut   atau   tidak,   sekiranya korelasi tersebut dapat mengenalkan khazanah ‘ulum al- Quran dan memperkaya pemahaman terhadap al-Quran.
Ilmu munâsabah merelevansikan pemahaman atas isi kandungan al-Quran. Karena ilmu ini dapat berperan mengganti ilmu asbâb an-nuzûl, apabila kita tidak dapat mengetahui sebab turunnya suatu ayat.  Bahkan ilmu munâsabah ini melampaui kronologis historis dalam bagian- bagian teks, yaitu urutan ayat-ayat dan surat-surat (tartîb at- tiwah) sebagai lawan dari asbâb an-nuzûl (tartîb at-tanzîl).[15]
            Dengan menguasai ilmu ini sekiranya dalam membaca al- Quran seseorang akan merasakan secara mendalam bahwa al-Quran merupakan satu kesatuan yang utuh dalam untaian kata-kata yang harmonis dengan makna yang kokoh, tepat dan akurat sehingga sedikitpun tak ada cacat. Dimulai dari surat al-Fatia hingga surat an-Nâs dapat dirasakan pada semua ayat dan surat disusun secara harmoni menyatu dalam lafadz-lafadznya nan indah.
            Keseluruhan teks al-Quran menjadi kesatuan struktural yang bagian-bagiannya saling berkaitan adalah keniscayaan. Menjadikannya weltanschauung (pandangan dunia) atas al-Quran sebagai petunjuk (hûdan) dalam mencerahkan dan mencerdaskan penikmatnya (umat Islam).
Ilmu munâsabah dapat menjadi alat peminimalisir pendekatan   atomistik.   Karena   akibat   dari   pendekatan atomistik ini acap kali umat terjebak pada peneta-pan hukum yang diambil atau didasarkan dari ayat-ayat yang tidak dimaksudkan  sebagai  hukum. Fazlur  Rahman  dan  al- Syatubi (W.1388)[16] memahami benar  akan pemahaman al- Quran sebagai suatu ajaran yang padu dan kohesif. Ilmu munâ-sabah merupakan secercah langkah dalam mencapai paradigma    baru    dengan    cara    baru (al-qira’ah    al-muashirah), tentunya dengan dibarengi metode yang tepat 









BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan

Munasabah secara etimologi, menurut Manna’ Khalil Al-Qattan ialah Al-Muqabarah artinya kedekatan. Dalam konteks ‘Ulum Al-Qur’an, Munasabah berarti menjelaskan korelasi makna antar ayat atau antar surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus; rasional (‘aqli), persepsi (hassiy), atau imajinatif (khayali) ; atau korelasi berupa sebab akibat, ‘illat dan ma’lul, perbandingan, dan perlawanan
Dalam mempelajari Munasabah ini banyak sekali terkandung Faedah dan kegunaannya, sebagaimana diuraikan dibawah ini :
1.      Dan pengenalan terhadap kitab Al-Qur’an sehingga memperkuat Dapat mengembangkan bagian anggapan orang bahwa tema-tema Al-Qur’an kehilangan Relevansi antara satu bagian dan bagian yang lainnya
2.      Mengetahui persambungan /hubungan antara bagian Al-Quran, baik antara kalimat atau antar ayat maupun antar surat, sehingga lebih memperdalam pengetahuan keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya
3.      Dapat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Bila tidak ditemukan Asbabun Nuzilnya. Setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau suatu ayat dengan kalimat atau ayat yang lain, dimungkinkan seseorang akan  mudah mengistimbathkan hukum-hukum atau isi kandungannya
4.      Untuk memahami keutuhan, keindahan, dan kehalusan bahasa, (mutu dan tingkat balaghah Al-Qur’an )- serta dapat membantu dalam memahami keutuhan makna Al-Qur’an itu sendiri

DAFTAR PUSTAKA

Alifudin Muhamad Ulumul Qur’an  (Makassar)Membumi Bublising ,2009
Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (terj. Mabahis Fi ‘Ulumil Qur’an oleh Mudzakir AS, Bogor : Litera Antar Nusa, 2009.
As-sayuti.al-itqan fi’Ulum al qur’an, jilid II Beirut : Al Maktabah As-Saqafiyyah,
Yusuf Kadar tM. Sudi Al-Qur’an (Jakarta) ,Amzah, 2012
 Chalik  Ulum Al-Qur’an, Jakarta : Diadit Media, 2007.
Masjfuk Zuhdi, Pengantar Ilmu Al-Qur’an, Surabaya, PT. Bina Ilmu, 1999
Jurnal, Ilmu Munasabah.




[1] Makalah ini disampaikan sebagai bahan diskusi kelompok pada mata kuliah Ulumul qur’an, yang disusun oleh Rafiuddin  jurusan Manajemen Pendidikan Islam semester VI tahun ajaran 2018-2019 Tarbiyah IAIN Kendari
[2] Alifudin Muhamad Ulumul Qur’an  (Makassar)Membumi Bublising ,2009 Hlm 37
[3] Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (terj. Mabahis Fi ‘Ulumil Qur’an oleh Mudzakir AS, Bogor : Litera Antar Nusa, 2009), Cet. 12, hal. 137
[4] As-sayuti.al-itqan fi’Ulum al qur’an, jilid II Beirut : Al Maktabah As-Saqafiyyah,tt hlm.108
[5] Yusuf Kadar tM. Sudi Al-Qur’an (Jakarta) ,Amzah, 2012, hlm 96
6. Chalik  Ulum Al-Qur’an, (Jakarta : Diadit Media, 2007), hal. 110.
[7] Yusuf Kadar M. Studi Al-Qur’an (Jakarta) ,Amzah, 2012  hlm 97
[8] Ibid hlm 98
[9] Ibid hlm 99
[10] Ibid hlm 100
[11] Ibid hlm 101
[12] Ibid hlm 102
[13] Ibid hlm 104
[14] Yusuf Kadar M. Studi Al-Qur’an (Jakarta) ,Amzah, 2012  hlm 106
[15] Masjfuk Zuhdi, Pengantar Ilmu Al-Qur’an, Surabaya, PT. Bina Ilmu, 1999.hlm 167
[16] Jurnal, Ilmu Munasabah.di download 29 September,2018 Pukul 20:22 Wit

1 komentar: